"Kalau Tidak Bongkar Kita akan Turunkan Tim Yustisi"
Azwan
PEKANBARU - (KIBLATRIAU.COM)-- Sejauh ini, masih ada ditemukan pedagang yang mendirikan lapak secara ilegal di kawasan Jembatan Siak IV. Menyikapi hal itu, maka Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta agar pedagang supaya membongkar sendiri bangunan tersebut.
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Drs Azwan MSi mengatakan, bahwa permintaan pembongkaran lapak ilegal itu telah disampaikan Pemerintah Kota melalui surat peringatan pertama kepada para pedagang pada pekan lalu.
"Ya peringatan pertama itu satu minggu, sudah habis masanya. Kemudian peringatan kedua selama tiga hari," terang Azwan Kamis (23/5/2019).
Namun, jika sampai peringatan kedua tak kunjung juga diindahkan para pedagang,maka Pemerintah Kota akan menurunkan Tim Yustisi untuk melakukan penertiban secara paksa.
"Karena kalau tidak dibongkar segera, kita khawatir akan terus menjamur dan sulit ditertibkan. Oleh sebab itu, kita minta pedgang segera membongkarnya, " ujar Azwan.
Sebab, papar Azwan, kios atau lapak yang didirikan pedagang di kawasan itu bukan hanyak lapak dari kayu. Bahkan ada yang sudah mendirikan bangunan semi permanen.
" Sebab ini banyak mudoratnya, di samping membahayakan pengendara jalan, yang lebih parah itu pengkaplingan lahan. Jika ini tidak ditertibkan sekarang ini akan menjadi rumah liar yang susah untuk ditertibkan," tegas Azwan.(Dl/Hen)
Tulis Komentar